Semasa duduk di bangku Madrasah Tsanawiyah (MTs) dahulu, seorang guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) menjelaskan bahwa “bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai para pahlawannya”. Artinya adalah bangsa yang besar adalah bangsa yang tahu diri, tahu budi pekerti dan tahu balas budi, sehingga jasa-jasa pahlawan yang telah memperjuangkan Negara ini terus dijunjung tinggi dan dihargai oleh para penerusnya di masa yang akan datang, serta diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari di dalam kehidupan masyarakat, dan bernegara.
Kalau kita berbicara masalah pendidikan islam, yang terbayang adalah bagaimana nasib pendidikan yang ada di Indonesia, padahal memiliki jumlah penduduk islam terbesar dunia dan memiliki badan pendidikan yang dinamakan DEPAG (Departemen Agama) yang sebagian memiliki kewenangan terhadap pendidikan islam yang ada di indonesia. Selain DEPAG ada juga DEPDIKNAS (Departemen Pendidikan Nasional) yang memiliki kewajiban juga terhadap pendidikan yang ada di Indonesia akan tetapi DEPDIKNAS lebih ke sekolah umum saja. Kedua lembaga ini tidak dapat bersatu padahal, memiliki satu tujuan dalam hal pendidikan yaitu memajukan pendidikan yang ada di Indonesia ini agar memiliki sdm yang berkwalitas, tapi kenapa masih tidak bisa bersatu dan malah cenderung musuhan. Bagaimana mau maju jika untuk menyamakan presepsi saja tidak bisa, kenapa harus ada dua jika satu lembaga saja sudah cukup ! toh kebijakan pemerintah tetap sampai kesemua sekolah yang berlebel swasta maupun negeri.
Setiap pendidikan yang ada di wilayah tertentu pasti berbeda. Mulai dari kualitas, mutu, manajemen dan kualitas guru itu sendiri. Pendidikan yang ada di kota pasti lebih baik dibandingkan dengan yang ada di daerah pedesaan atau jauh dari kota. Apalagi antara sekolah yang berlabel negri dengan sekolah yang hanya berlabel swasta. Perbedaan tersebut pasti sangat mencolok, dan kedua-duanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Jika standarisasi ujian nasional (UN) dijadikan sebagai nilai kelulusan bagi lembaga sekolah, hal ini sangat tidak sesuai dan terkesan memaksa. Perbedaan pendidikan tidak bisa seenaknya sisamakan, lebih-lebih diukur dengan standarisasi yang belum jelas arahnya. Maka, tidak bisa begitu saja memutuskan kelulusan siswa. Pasalanya sudah jelas, pendidikan di Negara kita ini berbeda dan tidak bisa disamakan.